Warga Dusun Sido Rukun Dondong Timur Diamankan Reskrim Polsek Stabat

Langkat–Beritasatunews.id | Kh alias Arul (49), warga Dusun Sido Rukun Dondong Timur, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat beserta barang buktinya 3.17 gram narkotika jenis sabu-sabu dan Kh disinyalir sebagai salah seorang bandar di kawasan tersebut.

KH alias Arul Berhasil diamankan petugas di kediamannya, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH MH, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, terkait seringnya di kawasan tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi yang diterima dari masyarakat, Kapolsek Stabat perintahkan Kanit Reskrim untuk lakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tim opsnal yang turun ke TKP, berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya, 3 bungkus plastik klip bening sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 ball plastik klip bening kosong, 2 sekop terbuat dari pipet plastik, 1 timbangan elektrik, handphone, serta kotak kaca mata. * B1N-Sfn