Zuhri SE: Penyelenggaran Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Manusia

Zuhri SE: Penyelenggaran Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Manusia
Plt Kadis Pangan Zuhri SE saat menjadi pembina apel yang diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV, di lapangan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Labuhanbatu, Senin (25/3/2024). | Foto: Ist

Labuhanbatu-Beritasatunews.id | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Zuhri SE mengatakan, penyelenggaraan pangan di Kabupaten Labuhanbatu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, yang manfaatnya diberikan secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan kemandirian dan ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Plt Kadis Pangan saat menjadi pembina apel yang diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV, Senin (25/3/2024) di lapangan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Labuhanbatu.

Menurut Zuhri, salah satu tugas kepala daerah adalah menyelenggarakan urusan pemerintah salah satunya di bidang pangan. Oleh karena itu maka dibentuklah Dinas Pangan.

Baca Juga : Ellya Rosa Siregar dan Dandim 0209/LB Tinjau Lokasi Pembangunan Irigasi

“Berkenaan dengan hal penyelenggaraan pangan di Kabupaten Labuhanbatu, yang kita lakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Dikatakan Zuhri, dalam pemenuhan konsumsi pangan tersebut harus mengutamakan produksi dalam negeri, dengan memanfaatkan sumber daya dan kearifan lokal secara optimal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tiga hal pokok yang harus diperhatikan bersama yaitu :

  1. Ketersediaan pangan berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal.
  2. Keterjangkauan pangan dari aspek fisik dan ekonomi oleh masyarakat.
  3. Pemanfaatan pangan atau konsumsi pangan dan gizi untuk hidup sehat, aktif dan produktif.

Oleh karena itu, sambung Plt Kadis Pangan Zuhri SE, pada tahun 2024 ini akan disusun perencanaan pangan Kabupaten Labuhanbatu, rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun, serta membentuk pengawas dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pangan, ujarnya memaparkan. * B1N-RH/R