Medan – Beritasatunews.id | Tim Patroli Reaksi Cepat Dit Samapta Polda Sumut Mengamankan 6 (enam) pelajar diduga geng motor yang akan tawuran di Jalan Ngumban Surbakti, Pasar 8, depan Showroom Daihatsu, Sabtu (4/2/2023).
“Berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH.
Kabid Humas Polda Sumut juga menjelaskan, Tim Patroli Reaksi Cepat Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak enam pelajar.
Baca Juga: Pelaku Curat Diamankan Reskrim Polsek Secanggang
Berawal saat tim PRC menemukan sekelompok pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepedamotor sejumlah kurang lebih 40 unit dengan membawa senjata tajam, serta beberapa kembang api dan tongkat bisbol.
Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 orang pelajar beserta barang bukti.
Berdasarkan hasil interogasi di TKP, bahwa para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor M3 (Maya, Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.
“Dari tangan ke-6 pelajar ini diamankan barang bukti 2 sajam, 1 tongkat bisbol, 1 besi padat, 2 petasan (kembang api), 1 batu dan 6 unit sepedamotor,” kata Hadi.
“Saat ini seluruh pelaku sudah kita amankan di Dit reskrimum Polda Sumut dan akan memanggil pihak sekolah serta orang tua. Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Sumut. * B1N-Rizal/Ril







