Aplikasi Puja Indah, Pemkab Solok MoU dengan BKSDN Kemendagri

Aplikasi Puja Indah, Pemkab Solok MoU dengan BKSDN Kemendagri
Foto bersama seusai acara. (Foto: Ist)

Kabupaten Solok – Beritasatunews.id | Dalam rangka penerapan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok diwakili Diskominfo melakukan MoU bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (07/11/22).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra SSTP MSi menyebutkan, Kabupaten Solok merupakan salah satu dari 39 Kabupaten Kota se-Indonesia yang terlibat dalam penerapan replikasi aplikasi tahun ini dan sebelumnya kita telah mengajukan surat minat replikasi aplikasi Puja Indah kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dijelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, PP No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Nanti akan ada 13 layanan pemerintah daerah yang diberikan melalui replikasi aplikasi Puja Indah ini, antara lain Layanan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Perizinan, Ketenagakerjaan, Kependudukan, Komoditas, Aspirasi, Trantibunlinmas, Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Perhubungan,” sebutnya.

Kepala BKSDN Kementerian Dalam Negeri, Dr Yusharto Huntoyungo MPd menyampaikan pihaknya mengkoordinir, meningkatkan kerjasama dan mengintegrasikan inovasi pemerintah daerah khususnya aplikasi Puja Indah ini.

Tugas pusat juga melaksanakan uji coba, penyempurnaan, menunjuk personil yang memiliki keahlian dalam mengelola basis data, menyediakan aplikasi berbagi pakai yang terintegrasi secara nasional dan memberikan alih pengetahuan melalui bimbingan teknis kepada aparatur pemerintah daerah.

Sedangkan Pemda akan melakukan input data sesuai dengan kondisi dan daya dukung daerah dan penyebarluasan informasi penerapan Puja Indah secara masif kepada seluruh masyarakat. * B1N-Ys