Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Dua Pemuda

Personel Sat Samapta Polrestabes Medan amankan 2 (dua) orang Pemuda FHS (26), warga Jalan Bajak Patumbak dan MS (33), warga Tembung yang akan melakukan aksi tindak pidana 3C, Selasa (28/02) dini hari di Jalan Menteng Raya Medan, Selasa (28/02/2023). | Foto: Ist

Saat akan Beraksi 3C

Medan–Beritasatunews.id | Personel Sat Samapta Polrestabes Medan amankan 2 (dua) orang Pemuda FHS (26), warga Jalan Bajak Patumbak dan MS (33), warga Tembung yang akan melakukan aksi tindak pidana 3C, Selasa (28/02) dini hari di Jalan Menteng Raya Medan, Selasa (28/02/2023).

Kedua Pemuda tersebut diamankan personel Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun narkoba serta aksi tawuran, balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengatakan, anggota kami sedang melaksanakan patroli rutin malam hari, khususnya pada saat jam-jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi diwilkum Kota Medan.

“Pada saat anggota kami patroli di Wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat dua pemuda yang mencurigakan gerak-geriknya, yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan mengendarai kendaraannya dengan kencang,” ujar Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH.

“Melihat itu, anggota kami dengan sigap mengejar kedua Pemuda tersebut dan setelah kedua pemuda itu diamankan oleh anggota kami, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta interogasi di TKP, ditemukan sepasang kunci leter T, kunci L dan 2 (dua) plat nomor kendaraan”.

“Untuk kedua pemuda dan barang bukti yang diamankan anggota kami sudah diserahkan ke Polsek Medan Area guna Proses selanjutnya,” ujar Pardamean mengakhiri. * B1N-Rizal/Ril