Gerak Cepat Personel Polres Langkat Rrespon Laporan Masyarakat

Polres Langkat langsung gerak cepat merespon laporan masyarakat Kabupaten Langkat, dimana masyarakat membuat pengaduan melalui pelaporan 110 Polres Langkat, tentang adanya kegiatan pemuda yang meresahkan masyarakat akibat balap liar. | Foto: Ist

Tentang Balap Liar di Titi Penceng Banyumas

Langkat-Beritasatunews.id | Polres Langkat langsung gerak cepat merespon laporan masyarakat Kabupaten Langkat, dimana masyarakat membuat pengaduan melalui pelaporan 110 Polres Langkat, tentang adanya kegiatan pemuda yang meresahkan masyarakat akibat balap liar, Minggu (12/3/2023).

Dengan sigap personel Samapta polres Langkat merespon terkait adanya kegiatan balap liar di Titi Penceng Banyumas, Kabupaten Langkat.

Menyikapi hal tersebut, Tim Gurita Samapta Regu III Polres Langkat yang di pimpin oleh Kepala Tim (Katim) Brigadir Destian Pramono beserta anggota melakukan penyusuran di lokasi balap liar tersebut, dengan di dampingi enam orang anggota tim Gurita Samapta Polers Langkat, Briptu Rizki Sartono Sitompul, Briptu R.Prabowo, Briptu Rio Hardiawan, Briptu Rezky Sahputra, Bripda Muhammad syahreja Kusuma, dan Bripda Rizki Taruna.

Tim Samapta Polres Langkat berhasil mengamankan lima pelaku balap liar dan dari kelima orang tersebut di amankan sepeda motor jenis Honda CBR, tanpa Plat No. Pol, SP Motor Honda Verza tanpa Plat No. Pol belakang, Honda Supra X 125 tanpa STNK BK 2486 PAD, Honda CUP 70, Mesin Honda Supra X 125 tanpa Plat No Pol dan STNK, Pemilik melarikan diri.

Pelaku balap liar di berikan hukuman pembinaan,dengan tujuan memberikan efek jera untuk tidak melakukan balap liar kembali.

Sementara sepeda motor yang tidak memiliki surat surat sama sekali, di lakukan penahanan sampai pemilik sepeda motor tersebut dapat menunjukn surat surat kendaraan motornya.

Kegiatan ini di lakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Langkat. * B1N-Sfn