Aceh Timur — Beritasatunews.id | Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri acara pelantikan dan pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) Aceh Timur. Acara ini dikemas dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang sidang A DPRK setempat, Kamis ( 28/2/2024).
Pelantikan PAW anggota DPRK Aceh Timur diawali dengan membaca sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, dan acara pelantikan ini berlangsung khidmat.
Fattah Fikri, mengatakan bahwa pergantian antar waktu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/118/2024 yang dikeluarkan di Banda Aceh tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Timur.
Selaku pimpinan DPRK Aceh Timur Fattah turut mengucapkan selamat kepada Salman usai dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Timur untuk mengembankan amanah dari rakyat Aceh Timur.
” Selamat dan semoga kita bisa bersama-sama dapat memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kemajuan Aceh Timur, ke depannya khususnya,” imbuh Fattah.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur melantik saudara Salman sebagai anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Untuk diketahui, Salman merupakan pergantian atar waktu dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) menggantikan Almarhum Salahuddin yang telah meninggal dunia pada November 2023, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Aceh Timur. * B1N – Iwan







