Polsek Lima Puluh Olah TKP di Lokasi Kematian Bocah Perempuan

Polsek Lima Puluh Olah TKP di Lokasi Kematian Bocah Perempuan

Batu Bara-Beritasatunews.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi terkait kematian bocah perempuan di kolam pemandian Darwis, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Senin (15/4/2024) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, berdasarkan olah TKP diketahui kronologis tewasnya bocah bernama Nabila (5), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

“Berdasarkan pengakuan 2 pekerja di kolam pemandian tersebut, peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024 tersebut berawal saat korban digendong abang kandungnya, N (10). Setahu bagaimana korban terjatuh dari gendongan abangnya dan tercebur ke dalam kolam sedalam 180 cm,” kata Sagala.

Baca Juga : Pj Bupati Batu Bara Hadiri Open House Gubsu

Melihat adiknya tercebur ke kolam, sang abang berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, 2 pekerja bernama M Asyadu Rofiq (30) dan M Rais (28) langsung melompat ke kolam untuk menyelamatkan Nabila.

Setelah diangkat dari dalam kolam, bocah tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara guna mendapat pertolongan medis. Namun sayang, saat tiba di RSUD Batu Bara korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Sagala menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Manahan Siregar menemui orangtua korban di rumah duka, Senin (15/4/24) sore.

“Personel kita menanyakan apakah keluarga korban merasa keberatan. Bila keberatan akan kita dampingi membuat laporan ke Polres Batu Bara,” jelas Sagala.

Namun Irfan Syahputra selaku orang tua korban mengaku tidak keberatan karena peristiwa tersebut adalah musibah.

“Untuk seterusnya, masalah ini ditangani Sat Reskrim Polres Batu Bara,” tutup Kasi Humas AKP AH Sagala. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno