Solok-Beritasatunews.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) selenggarakan interview evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Solok 2024, di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (28/10/2024).
Evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : 03 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Kegiatan secara virtual dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Solok Editiawarman.
Editiawarman didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIPS) Diskominfo Baitul Azuwar, Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) dan Persandian Diskominfo Fitria Fenti, serta jajaran dinas terkait lainnya.
Kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Editiawarman menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok masih membutuhkan banyak pembenahan dalam penyelenggaraan SPBE, tentunya hal ini akan dilakukan secara bertahap dan akan terus disempurnakan.
“Makanya melalui evaluasi ini, Kabupaten Solok akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Editiawarman mengharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE, agar kembali menjalin koordinasi untuk bisa mengintegrasikan seluruh sistem pemerintahan di Kabupaten Solok, sehingga penyelenggraan pemerintahan lebih terorganisir, dan memudahkan dalam pemrosesan data dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Solok. * B1N-Ys







