Solok-Beritasatunews.id | Menjelang Pilkada Serentak 2024 dihelat pada 24 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Solok gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok, pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di SDN 22 Koto Baru, Sabtu (16/11/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya saat gelar simulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjabarkan terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS, di mana 908 adalah TPS reguler, dan 1 TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang, dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih,” terang Hasbullah.
Simulasi ini adalah gambaran awal untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan Pilkada.
Jadi ketika ini sudah kita simulasikan, kita sudah dapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok, pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja kami hadirkan, untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pada hari Rabu, 24 November 2024 mendatang.
Seperti yang kita lihat, petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya nanti di hari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB, dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara.
“Kepada seluruh pihak, mari bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), serta Bupati dan Wakil Bupati Solok, pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si mengungkapkan, Pjs Bupati Solok juga selaku sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk netral, baik itu Pemerintah di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari. * B1N-Ys







