Polsek Kotapinang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kotapinang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Labusel-Beritasatunews.id | Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi, Rabu (5/3/2025), sekitar pukul 10.54 WIB, di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Peristiwa ini bermula ketika saksi, Cinta Laura Harahap, mengeluarkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, dengan nomor polisi BK 5408 YI dan nomor rangka MH3-3KA005-5K163101, dari dalam rumah untuk diparkir di luar. Namun, saat pelapor, Yuki Harisandi, hendak pergi, sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkirnya.

Pelapor kemudian menanyakan kepada saksi Nita Ardila dan Yuni Sasmita, yang mengaku melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.

Pelapor yang mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,- langsung membuat laporan ke Polsek Kotapinang, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah hukum Polsek Torgamba, menaiki mobil travel. Panit Res Polsek Kotapinang IPDA Roy C. Pulungan bersama tim segera melakukan pengejaran.

Setelah informasi diterima, Tim Opsnal Jatanras Polres Labusel turut membantu menutup akses di Simpang Tugu Sikampak Pekan. Pelaku berhasil diamankan pada lokasi tersebut.

Melalui penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri berada di Rantau Prapat, di rumah teman pelaku. Tim Reskrim Polsek Kotapinang segera menuju lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Kotapinang untuk proses lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sugeng Waluyo (35), seorang petani asal Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu. Sugeng mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Polsek Kotapinang dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labusel. * B1N-Hasan Has