Polsek Sungai Kanan Bekuk Pelaku Pembacokan di Desa Batang Nadenggan

Polsek Sungai Kanan Bekuk Pelaku Pembacokan di Desa Batang Nadenggan

Labusel-Beritasatunews.id | Kepala Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKP S Limbong melalui Kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan mengamankan pelaku pembacokan di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Sumut, Kamis Malam (17/4/2025) pukul 02.00 WIB.

Kronologis kejadian, saat Dalimano Zai (45), korban penganiayaan pembacokan berada dirumahnya bersama dengan FS (38), pelaku pembacokan dan satu orang saksi HG (38), mereka bertiga sama-sama anggota pekerja kebun karet dari salah salah satu warga Desa Batang Nadenggan sambil minum Tuak dan bercerita tentang pekerjaan mereka bertiga.

Saat itulah korban Dalimano Zai mengucapkan kata yang kurang bisa diterima oleh FS. “Kalau saya jangan ada yang mengganggu pekerjaan saya, siapa saja orangnya yang berani mengganggu pekerjaan saya, saya tembak”.

Baca Juga : Poktan Panji Perjuangan Teluk Panji Gelar Aksi Damai

FS langsung menjawab, tidak boleh berkata begitu, kita sama-sama merantau kesini, kemudian Dalimano mengambil senapan angin dan langsung menembak tangan kiri FS dan tangannya pun tembus dengan peluru senapan angin.

Kemudian FS bangkit dan mengambil sebuah parang dan membacok kepala sebelah kiri dan leher kanan Dalimano Zai. Terjadilah pendarahan yang sangat banyak keluar dari kepala dan leher korban Dalimano Zai.

Kaposek Sungai Kanan, AKP S Limbong menjelaskan kejadian pembacokon. benar telah terjadi pembacokan di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kamis (17/5/2025).

Pemicu kejadian tersebut akibat dari perkataan korban, kalau saya kerja disini, saya jangan di ganggu, kalau ada yang macam-macam sama saya, saya tembak.

Jangan tidak boleh begitu, kita sama-sama pekerja disini jawab FS, tidak terima dengan kata FS, Dalimano Zai langsung mengambil senapan angin dan menembakkan tangan FS sebagai tersangka pembacokan kejadian tersebut.

“Kamis malam pukul 20.00 WIB, kami dapat laporan dari Kadus Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan. Kemudian saya arahkan anggota saya dipimpin Kanitres Polsek Sungai Kanan Riswaldi untuk terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan korban dibawa ke rumah sakit.

Pelaku pembacokan lari setelah kejadian itu, setelah dilakukan pencarian. pelaku dapat diamankan di Desa Batang Gogar sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan, satu pucuk senapan angin dan satu senjata tajam (parang).

Korban sekarang sudah dirawat di rumah sakit dan sudah dirawat jalan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun. * B1N-Hasan Has