Medan  

DKPP Gelar Sidang Dugaan Suap Ketua KPU Labura

DKPP Gelar Sidang Dugaan Suap Ketua KPU Labura

Medan-Beritasatunews.id | Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) gelar sidang dugaan suap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura), Adi Susanto, di Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Kamis (14/8/2025).

Di hadapan Majelis DKPP, Rihbit Syahri (pengadu) mengungkapkan, bahwa Ketua KPU Labura (teradu) pada Rabu, 10 Januari 2024 menerima uang sebesar Rp417 juta terkait pengurusan Caleg salah satu Parpol pada Pemilu Legeslatif 2024. dan uang itu diterima teradu di salah satu rumah makan di Tanjungbalai.

“Kami memiliki rekaman percakapan dan videonya,” tegas pengadu Rihbit Syahri.

Sementara itu, Ketua KPU Labura dalam salah satu dupliknya membantah dan menyanggah bahwa dia tidak ada menerima uang di salah satu rumah makan di Tanjungbalai, seperti yang disebutkan pihak pengadu.

Adapun bukti foto pertemuan di rumah makan, teradu mengatakan bahwa foto pertemuan itu bukan dengannya, melainkan foto lama pertemuan dengan salah satu anggota Komisioner KPU Provinsi Sumut.

Menurut teradu, pada Rabu, 10 Januari 2024 dirinya sedang berada di Kecamatan Aek Pamengke. Jarak antara Kecamatan Aek Pamangke dengan Tanjungbalai kurang lebih 60 Km, dan tidak mungkin teradu melakukan pertemuan di rumah makan di Tanjungbalai dalam waktu bersamaan.

Majelis DKPP juga meminta keterangan dari para saksi maupun pihak terkait di antaranya KPU Sumut yang disampaikan anggota KPU Sumut Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik.

Di hadapan Majelis DKPP, Raja Ahab Damanik mengatakan KPU Sumut tidak pernah memerima laporan pengaduan dugaan pelanggaraan kode etik pemerimaan sejumlah uang, baik itu dari Bawaslu maupun pihak teradu.

Sedangkan pihak terkait lainnya dari Bawaslu Labura yang disampaikan Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, juga menyatakan tidak pernah menerima laporan pengaduan pelanggaran Pemilu oleh KPU Labura terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada Ketua KPU Labura.

Bawaslu mengetahuinya setelah adanya surat laporan pengadu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labura, yang disampaikan Kejari Labura pada Bawaslu.

DKPP gelar sidang dugaan suap Ketua KPU Labura dipimpin Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo secara zoom, sedangkan anggota Majelis DKPP lainnya Puskoro Romson Purba, Fridianus Jhon Rahmat Zebua, menghadiri secara langsung.

Sidang DKPP berlangsung untuk mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan pihak pengadu maupun teradu, maupun keterangan dari pihak terkait.

Sidang DKPP juga diwarnai aksi unjukrasa oleh beberapa orang elemen masyarakat dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Minta DKPP Selamatkan Demokrasi di Labura Dengan Memecat Ketua KPU Labura”. * B1N-Rizal/R