Jakarta-Beritasatunews.id | Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari semua pihak, Berastagi siap menyambut era baru pembangunan yang lebih baik, sesuai dengan visi pembangunan Berastagi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan menghormati kearifan lokal.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap pembangunan Berastagi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Jakarta pada Kamis (25/9/2025).
Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi forum penting untuk membahas dan menyelaraskan berbagai kepentingan dalam penyusunan RDTR.
Kehadiran Bupati Karo dalam Rakor ini bukan sekadar formalitas. Dia ingin memastikan bahwa RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan visi pembangunan Berastagi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan tetap menghormati kearifan lokal.
Rakor ini juga diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah lain yang juga tengah berproses dalam penyusunan dokumen RDTR.
RDTR Kota Berastagi tahun 2025–2045 merupakan panduan komprehensif yang akan mengatur berbagai aspek pembangunan di Berastagi, mulai dari zonasi lahan, infrastruktur, hingga pengembangan sektor pariwisata dan pertanian.
Dokumen ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang.
Proses penyusunan RDTR ini telah melalui tahapan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Karo juga telah mengajukan permohonan persetujuan substansi RDTR melalui surat Bupati Karo Nomor: 600/2603/PUTR/2025 tanggal 29 Agustus 2025.
Rakor di Jakarta ini merupakan salah satu langkah penting untuk mempercepat proses tersebut.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesesuaian RDTR dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam penyusunan RDTR yang berkualitas.
Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, serta berharap agar proses persetujuan substansi RDTR Kota Berastagi segera rampung.
Dia meyakini bahwa dengan RDTR yang sah, Berastagi akan memiliki landasan yang kuat untuk mengembangkan diri sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara.
“Dengan RDTR yang jelas, kita dapat menarik investasi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang terpenting, kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati budaya Karo yang kaya,” ujarnya.
Dukungan terhadap percepatan RDTR juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring. Dia menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kami di DPRD ingin RDTR ini benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Karo. Kami akan terus mengawasi agar implementasinya sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya melalui media sosial resminya.
Pemkab Karo optimistis bahwa melalui penyusunan RDTR ini, Berastagi akan tumbuh sebagai pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan serta beridentitas kuat di Sumatera Utara.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari semua pihak, Berastagi siap menyambut era baru pembangunan yang lebih baik.
Turut mendampingi Bupati Karo dalam Rakor ini: Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Maruli Tua, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan. * B1N-Jul







