TSR Pemkab Solok Hanya 1 Rombongan Beranggotakan 130 Orang

TSR Pemkab Solok Hanya 1 Rombongan Beranggotakan 130 Orang

Kabupaten Solok – Beritasatunews.id | Luar biasa, Tim Safari Ramadhan (TSR) bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok di Tahun 1443 H/2022 M ini, hanya satu (1) rombongan saja, dengan ketua Bupati, sementara Wabup bertindak sebagai wakil ketua rombongan dan selebihnya mulai Forkopimda hingga Kepala OPD serta lainnya tercatat sebagai anggota.

Dari informasi anggota DPRD Madra Indriawan SH, Rabu (6/4/2022) bahwa surat Pemkab Solok atasnama Sekretariat Daerah, Nomor : 450/201 / Kesra – 2022 Arosuka, 4 April 2022 yang diteken Sekda Medison, meminta kepada Camat, Pemerintahan Nagari dan pengurus masjid, memohon bantuan fasilitasi penyambutan rombongan TSR Pemkab Solok mulai dari titik kumpul penyambutan rombongan, tempat berbuka sekaligus menyiapkan menu berbuka, hal lain yang dibutuhkan pada waktu pelaksanaan acara.

Jumlah rombongan TSR Pemkab Solok diperkirakan sebanyak 130 orang, yang diketuai langsung Bupati Epyardi Asda. Sebanyak 18 masjid/mushala selama Ramadhan yang terkunjungi.

Berkiutnya Pemda memberikan bantuan berbuka sebanyak Rp.2 juta, bantuan hibah uang Rp10 juta dilengkapi 1 unit jam digital.

Selengkapnya rombongan itu adalah 1. Bupati Solok (sebagai Ketua), 2. Wakil Bupati Solok (wakil ketua) selebihnya anggota yaitu 3. Pimpinan dan Anggota DPRD Solok, 4. Kapolres Solok, 5. Kapolres Solok Kota, 6. Dandim 0309 Solok, 7. Kepala Kejaksaan Negeri Solok, 8. Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, 9. Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, 10. Ketua Pengadilan Negeri Solok.

11. Ketua Pengadilan Agama Solok, 12. Sekretaris Daerah, 13. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, 14. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan 15 Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, 16. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, 17. Asisten Administrasi Umum, 18. Ketua Tim Penggerak PKK Solok, 19. Inspektur Daerah, 20. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.

21. Kepala Badan Keuangan Daerah, 22. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia, 23. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 24. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, 25. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, 26. Kepala Dinas Kesehatan, 27. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 28. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, 29. Kepala Dinas Pertanian, 30. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

31 Sekretaris DPRD Solok, 32. Kepala Dinas Sosial 33 Kepaia Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok, 34. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, 35. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, 36. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. 37. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

38. Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika, 39. Kepala Dinas Perhubungan, 40. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, 41. Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, 42. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 43. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 44. Kepala Kantor Kementerian Agama Solok, 45. Kepala Bagian Kesra Setda.

46, Kepala Bagian Umum Setda, 47. Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda, 48. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka, 49. Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok, 50. Pimpinan Bank BRI Cabang Solok, 51. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, 52. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, 53. Kepala BNN Kabupaten Solok, 54. Ketua MUI Kabupaten Solok, 55. Ketua KPU Kabupaten Solok, 56. Ketua Baznas Kabupaten Solok, 57. Staf Bagian Kesra Setda, 58. Zetra Zamzami S Pd I, 59. Zulfa Zetya, SH (staf khusus bupati).

Adalah masjid/mushala yang dikunjungi mulai di hari pertama TSR adalah ke Singkarak, yaitu pada Rabu, 6 April 2022 bertempat di Masjid Darussalam Lembang Nagari Singkara, Kecamatan X Koto Singkarak.

Hari berikutnya TSR mengunjungi Masjid Rahman Aia Tawar Nagari Kampuang Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kamis (7/4/2022), Mushalla Nurul Ihsan Tabiang Jorong Parumahan Nagari Paninggahan Kec.Junjung Sirih, Jumat (8/4/2022), Masjid Nurul Huda Jorong Tampunik Nagari Aripan Kec. X Koto Singkarak Ahad (10/4/2022), Masjid Al Falah Nagari Talang Babungo Kec. Hiliran Gumanti, Senin (11/4/2022).

Masjid Nurul Hidayah Jorong Subarang Koto Baru, Kec. Kubung, Selasa (12/4/2022), Masjid Assabiqun Jorong Dalam Koto Nagari Surian Kec. Pantai Cermin Rabu (13/4/2022), Masjid Raya Nagari Salayo Tanang Bukit Sileh Kec. Lembang Jaya Kamis (14/4/2022), Mushalla Al Amin Jorong Lakuak Nagari Tanjung Bingkung Kec. Kubung Jumat (15/4/2022), Masjid Raya Nagari Paninjauan Kec. X Koto Diatas, Sabtu (16/4/2022).

Masjid Al Falah Kubang Nan Duo Nagari Sirukam Kec, Payung Sekaki Senin (18/4/2022) Masjid Ikhlas Arrahman Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Selasa (19/4/2022), Masjid Lamo Istiqamah Jorong Koto Nagari Sungai Nanam Rabu (20/4/2022), Masjid Al Hidayah Jorong Padang Laweh Nagari Alahan Panjang Kec.Lembah Gumanti Kamis (21/4/2022).

Masjid Nurul Yaqin Sawah Baruah Jorong Pamujan Nagari Kinari Barat Kec.Bukit Sundi Jumat (22/4/2022), Masjid Baitul Makmur Jorong Balai Pinang Nagari Muara Panas Kec. Bukit Sundi Sabtu (23/4/2022), Masjid Nila Hasanah Nagari Cupak Kec. Gunung Talang Ahad (24/4/2022) Masjid Al-Muqaddimin Jambu Nagari Saok Laweh Kec.Kubung, Senin (25/4/2022).

TSR Tahun Lalu Banyak Tim

Berbeda dengan TSR tahun lalu terdiri dari banyak tim dan bukan satu rombongan tok. Kalau tahun sebelum-sebelumnya, sampai XXIV tim. Masing-masing tim tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Solok.

Biasanya, Bupati dan Wakil bupati menjadi tim I dan tim II bahkan dilengkapi pula sebagai bupati dan wabup ada tim khusus sebagai tambahan. Berikutnya, tim III dan seterusnya mulai bertindak sebagai ketua para Forkopimda hingga kepala OPD. Malah satu tim bisa kebagian mengunjungi tiga rumah ibadah dan para wartawan pun terlibat banyak dalam kegiatan TSR ini.

JIka dikalkulasikan (dulunya) ada XXIV tim dikali 3 kunjungan masjid/mushala bisa terkunjungi 72 rumah ibadah dan belum termasuk TSR khusus bupati/wabup, niscaya bisa mencapai seratusan masjid terkunjungi. * B1N-Ys