Medan  

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga, Anggota DPRD Medan Inisial AT akan Dipanggil BK dan Partai

Medan-Beritasatunews.id | Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Anggota legislatif berinisial AT yang berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan mendorong Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) untuk mendatangi gedung DPRD Kota Medan guna menyampaikan desakan penanganan yang tegas dan transparan.

Dalam aksi damai yang digelar di depan gedung DPRD di Jalan Kapten Maulana Lubis tersebut, Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan cerminan buruknya perilaku sebagian pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai wakil rakyat bukanlah hak istimewa untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan amanah suci yang harus dijalankan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kekuasaan yang diberikan rakyat seharusnya digunakan untuk melindungi dan melayani, bukan justru dijadikan alat untuk melakukan intimidasi, kekerasan, maupun menindas sesama warga. Tindakan yang dilakukan AT ini sangat mencederai rasa keadilan dan merupakan wujud nyata dari arogansi kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan ini juga telah mencoreng citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi tempat penegakan nilai-nilai hukum dan kemanusiaan,” tegas Ari Saputra di hadapan puluhan massa yang hadir.

Tidak hanya meminta klarifikasi, pihak aliansi juga mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan mengambil langkah tegas. Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan bersalah, maka sanksi etik berat hingga usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) harus segera diproses. “Kami tidak ingin ada wakil rakyat yang memiliki mental preman duduk di lembaga wakil rakyat. Maka dari itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi,” tambahnya.

Selain menempuh jalur etik dan kelembagaan, kasus ini juga telah masuk ke ranah hukum pidana. Pihak korban telah secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, mengumpulkan bukti secara lengkap, dan memproses hukum tanpa pandang bulu, meskipun tersangka merupakan seorang pejabat publik.

Aksi massa tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, yang didampingi oleh dua anggotanya, Robi Barus dan Edi Saputra. Dalam pertemuan singkat tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan tanggapan serius terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata atas laporan yang masuk.

“Kami di BK DPRD telah menerima surat pengaduan resmi yang disampaikan langsung oleh pihak korban beserta dokumen pendukungnya. Menindaklanjuti hal tersebut, kami akan segera mengeluarkan surat panggilan kepada yang bersangkutan guna dimintai keterangan dan klarifikasi secara lengkap. Proses ini akan kami jalankan secara objektif, adil, dan sesuai dengan peraturan tata tertib dewan yang berlaku,” jelas Lailatul Badri.

Di sisi lain, sikap tegas juga disampaikan oleh pimpinan Partai NasDem selain sebagai induk organisasi politik. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menyatakan bahwa partai juga akan melakukan pemeriksaan internal secara terpisah.

“Minggu depan, kami sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota kami tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasus yang tengah berkembang ini. Bila nantinya ditemukan fakta bahwa dugaan tersebut benar-benar terjadi, kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Sebagai kader dan wakil rakyat, ia seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan norma kesusilaan, bukan justru terlibat perbuatan yang melanggar aturan,” ungkap Afif Abdillah.

Sampai berita ini diturunkan, proses klarifikasi baik dari BK DPRD maupun pihak kepolisian masih menunggu kehadiran yang bersangkutan. Publik pun terus mengawasi perkembangan kasus ini guna memastikan tidak ada kekuasaan yang kebal hukum di tengah masyarakat. * B1N-Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *