Medan  

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V

Saat Penggerebekan Dapat Perlawanan dari Warga

Medan-Beritasatunews.id | Berbekal hasil penyelidikan, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggerebek dan membumihanguskan sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, Selasa (28/7/2026).

Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Saat penggerebekan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar. Saat hendak dibawa, petugas sempat mendapat adangan warga.

Puluhan warga meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.

Meskipun mendapat provokasi dari warga, petugas tetap menggunakan cara persuasif dan humanis.

“Kami sempat diadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, selain meringkus satu pengedar narkoba, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat isap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.

Petugas juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba agar praktik serupa tidak terulang.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktik serupa di tempat ini,” tambah Rafli. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *