Langkat–Beritasatunews.id: Aktif lakukan publikasi, Kapolres Langkat menyampaikan apresiasi kepada Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi, saat menghadiri pelantikan Pokja Pewarta Polres Langkat, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Langkat H Syahmadi, hadir dalam pelantikan Pokja Pewarta di Mapolres Langkat, Stabat, mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengapresiasi, karena Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langkat aktif lakukan publikasi berbagai kegiatan, dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta unsur Forkopimda plus dan pihak terkait lainnya.
Terlebih publikasi program percepatan penanggulangan Covid-19 dan vaksinasi bagi masyarakat umum, Lansia, pelajar serta anak usia 6-12 tahun.
Bukan itu saja, publikasi urusan Informasi Komunikasi Publik (IKP) di Diskominfo, dilakukan melalui media sosial (Medsos) seperti Fanpage Facebook (@Diskominfo Langkat), Instagram (@diskominfo_langkat), Twitter (@kominfolangkat), dan Youtube (@info langkat).
Serta melalui puluhan pemberitaan media siber (online) dan media cetak (koran) yang bekerjasama dengan Diskokinfo Langkat.
Keaktifan itu, ternyata diperhatikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.
“Saya sangat kagum dengan pemberitaan dari Kominfo Langkat. Luar biasa dalam mempublikasikan kegiatan Polres dan Pemkab Langkat.
Inilah salah satu bentuk sinergitas yang sangat baik antara Polres Langkat dengan Pemkab Langkat,” ungkap Kapolres saat memberikan sambutan di pelantikan itu.
Kapolres pun mengucapkan terimakasih atas sinergitas tersebut kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
“Terimakasih atas bantuan dan publishnya, kepada Bapak Kadis Kominfo,” sebutnya.
Sementara Kadis Kominfo mengakui, bahwa publikasi itu memang bagian dari salah satu tugas pokok dan fungsi Diskominfo Langkat yang di instruksikan Bupati Langkat.
“Bupati Langkat Terbit Rencana PA selalu berpesan kepada kami, agar terus menjaga dan menjalin hubungan yang sinergis serta harmonis dengan instansi lintas sektoral, dalam hal ini dengan Polres Langkat,” ucap H Syahmadi.
Selian itu, kata Syahmadi, publikasi juga penjabaran dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka, adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syahmadi pun berharap, publikasi yang dilakukan Diskomimfo Langkat selain mendukung pembangunan, juga memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat Langkat. * B1N-Sfn