Medan-Beritasatunews.id | Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu, melancarkan aksi unjuk rasa di Mapoldasu, Jalan SM Raja Medan, meminta Kapolda Sumut memeriksa oknum MAR terkait dugaan ijazah palsu, Selasa (07/02/2023).
Dalam aksinya, massa yang datang sekitar pukul 11.10 WIB tersebut setibanya di pintu gerbang Mapoldasu langsung melakukan dialog dengan petugas kepolisian yang berjaga, sambil menyampaikan maksud dan tujuannya.
Dengan mendapat pengawalan petugas, massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu langsung menggelar aksinya dengan membentangkan spanduk.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga membagi-bagikan lembaran kertas fotokopi berisikan pernyataan sikapnya kepada masyarakat yang melintas, dan sejumlah wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) pengunjuk rasa, Taufik, menyampaikan permintaan mereka kepada Kapolda Sumut untuk memeriksa oknum MAR yang terduga kuat telah memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Jika terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka kami minta Kapoldasu Bapak Irjen Pol Panca Simanjuntak untuk menindak dengan hukuman yang seadil-adilnya, serta mencopotnya dari jabatannya sesuai pasal yang tertuang di dalam UUD No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan ijazah palsu,” pekik Taufik yang disambut sorak-sorai massa pengunjukrasa lainnya.







