Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Bola Lampu Kantor tvOne

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Bola Lampu Kantor tvOne
Tersangka dan barang bukti | Foto: Ist

Medan-Beritasatunews.id | Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian bola lampu kantor tvOne Biro Medan yang berada di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Valentino Alpa Tatareda melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Rona Tambunan, membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampu milik kantor tvOne Biro Medan.

Baca Juga: 6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Poldasu

“Iya benar sudah kita amankan,” ucapnya Selasa sore.

Rona menjelaskan, pascapencurian itu viral di media sosial (Medsos) dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama MSI (59), warga Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” kata dia.

Masih kata Kapolsek, setelah mengetahui identitas pelaku, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur langsung melakukan penangkapan.

“Kita amankan dari kediamannya,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa. Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya, dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker. * B1N/Rizal/Ril