Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3

Solok-Beritasatunews.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Agus Syahdeman, SE dari Komisi II membidangi Ekonomi, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2023 terhadap warga konstituennya, tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) anggota DPRD Sumbar terhadap konstituennya ini dilaksanakan, Ahad (1/12/2024) bertempat di Istana Crown Coffee Nagari Talang, Kabupaten Solok, diikuti sekitar 250-an orang warga Solok asal Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, membuat ramai seputaran lokasi Istana Crown Coffee kolam renang dan resto milik ASD singkatan dari Agus Syahdeman.

Menurut Uncu sapaan akrabnya, bahwa sosialisasi bertujuan untuk memasyarakatkan sebuah produk peraturan daerah (Perda) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 120 tahun 2018.

Baca Juga : Kepengurusan KSB FKPPI Kabupaten Solok Terbentuk

Dengan dikatakan produk hukum adalah yang telah diundangkan, penyebarluasannya dilakukan secara bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dan DPRD Sumbar.

Sosialisasi Perda Nomor: 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan diikuti sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan seperti FKPPI, Minang Celoteh Indonesia (MCI), Kelompok Selaras, Kelompok UMKM Bawang Goreng dan Keripik Talas Nagari Batubanyak, kata Uncu kepada peserta.

Selain mendapatkan ilmu, juga pemerintah menyediakan dana transportasi dan akomodasi sebagai penunjang sosialisasi Perda tersebut.

“Jadi kami harapkan kepada bapak dan ibu, untuk bersungguh-sungguh mengikutinya. Dan ini akan dilanjutkan pada kegiatan sosialisasi anggota dewan atasnama dirinya di sesi berikutnya, cuma dengan peserta yang selain ini. Jadi jangan sampai berhiba hati pula, kenapa tidak diikutkan lagi, karena berganti-ganti, agar kebagian warga kita yang lain,” jelasnya.

Turut memberikan narasumber dalam sosialisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar diwakili Kepala Bidang Perkebunan Tahunan Vera Yusria, Dinas Pertanian, dan Kabid Perkebunan. Acara ini juga dihadiri Walinagari Talang diwakili Sekretarisnya. * B1N-Ys