Animo Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah di Tengah Paceklik Perekonomian

Animo Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah di Tengah Paceklik Perekonomian

Solok-Beritasatunews.id | Animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan masih rendah, apalagi terkhusus roda dua. Meskipun Pemprov Sumbar  telah memberikan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak.

Dari keterangan pers Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi awal Maret kemarin kepada wartawan, menurutnya, cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Dia menjelaskan, program pemutihan pajak 2023 ini merupakan kelanjutan dari program Kebijakan 5 Untung pada tahun lalu. Tahun 2022, untuk pertama kalinya Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah menerapkan kebijakan di bidang pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” ujar dia.

Mengutip Laman Samsat di Padang, bahwa Program “TRIPLE UNTUNG” mulai dari 02 Maret-02 Mei 2023, jangan lupa manfaatkan program ini dunsanak sadonyo.

Berikut beberapa point keuntungan besar yang akan didapatkan, yaitu, – Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 2 tahun, mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan. –

Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 3 tahun atau lebih, mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan
– Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumbar, – Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pemabayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Sumbar yang telah melakukan Bea Balik Nama.

Katanya Pemutihan Tahunya Membayar Banyak Juga
Irwan sebut saja begitu, seorang pemilik motor di Arosuka, dekat pusat pemerintahan Kabupaten Solok, masih merasa enggan dan keberatan untuk bayar pajak.

Karena dari pengakuannya setelah ditanyakan ke Samsat setempat, dirinya membayar Rp.700 an ribu bahkan bisa melebihi 800 an ribu.

“Dalam STNK saya cuma tertulis Rp 170.000 dan ada STNK motor lain hanya Rp.210 ribu, tapi setelah ditanyakan, kok membengkak mendekati satu jutaan”, selidiknya tanpa paham penjelasan perpajakan.

Sebenarnya, timpalnya, kalau dihitung-hitung, jikalau akan juga membayar sebanyak 700 atau 800 spontanitas, dari yang tertera di STNK cuma Rp170.000 s/d 210.000, jikalau dikalkulasikan secara logika, kan sama juga membayar pajak setiap tahun.

“Bedanya membayar dobol, dan uang sebanyak itu yang sulit kondisi kekinian bagi masyarakat”, ujarnyanya.

Coba bayangkan, ditengah BBM naik berimbas pergerakan roda dan perputaran ekonomi bersumber moda transportasi.

Harga-harga produk seperti minyak goreng, peralatan dapur dan rumah tangga berupa produk sabun harga meninggi, di sisi lain sumber pendapatan rakyat hasil pertanian yang serba turun dan murah, sungguh nestapa yang harus dipikirkan secara nalar waras oleh pemerintahan.

“Kini saja masyarakat bisa hidup dan bernafas masih cukup untung. Makanya Era Soeharto stabilitas ekonomi  sangat terjaga, rakyat tidak pada terpekik dan menjerit”,tuturnya.

Pada prinsipnya, akunya, NKRI yang sudah 77 tahun usia kemerdekaan, sejatinya rakyat semakin makmur. Kini malah terpuruk. 

Jika melihat negara tetangga seperti Brunei rakyatnya pada dapat subsidi, apalagi nun yang jauh disana seperti Qatar dan Kuwait, warga yang menganggur dapat fasilitas Negara dan para pekerja dapat gaji besar.

Masih Negara tetangga seperti di Singapur, pemberlakuan mobil hanya dengan limit lima tahun keatas. Jika kebawah sudah dilinyak  dihancurkan.

“Itu pertanda apa ?, negaranya maju, pemerintahan dan pemimpinnya maju, jauh dari korupsi sehingga rakyat sejahtera. Sekali-kali jangan dicap rakyat enggan dan tidak patuh membayar pajak”.

Ketahuilah rakyat dan bangsa Indonesia ini merupakan warisan dari leluhurnya Pejuang. Sekali lagi, kita ini anak pejuang,  namun factor kemiskinan, penting mana perut berisi anak sekolah atau pajak motor, yang kendaraan tersebut sebagai penyangga transportasi hasil panen dari petani.. Wallahu ‘alam. *B1N-Ys