Animo Masyarakat Kabupaten Solok Bayar Pajak Kendaraan Meningkat di Samsat Arosuka

Animo Masyarakat Kabupaten Solok Bayar Pajak Kendaraan Meningkat di Samsat Arosuka

Solok-Beritasatunews.id | Animo masyarakat Kabupaten Solok untuk membayar pajak kendaraan roda 2 dan 4 meningkat di Samsat Arosuka. Ini terlihat semenjak perberlakuan kebijakan pemutihan yang dicanangkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terhitung mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Arosuka yang beralamat Jl Lingkar Lintas Bypass, selalu ramai didatangi pembayar pajak.

Dari pantauan wartawan ini pada Selasa (15/7/2025) sekira pukul 09.15 WIB terlihat padat. Bahkan bangku antrean tidak mampu menampung tamu, sebanyak yang duduk juga banyak pula berdiri. Malah sampai meluber duduk keluar sembari selonjoran.

Kantor Samsat adalah sebuah sistem administrasi terpadu yang dibentuk untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan terkait kendaraan bermotor seperti registrasi, pembayaran pajak, dan penerbitan STNK.

Dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polisi, dan Jasa Raharja, animo masyarakat Kabupaten Solok begitu antusias membayar pajak kendaraan roda 2 dan 4 di Samsat Kabupaten Solok.

Media ini mencoba menghubungi Kepala Cabang (Kacab) Samsat Arosuka Andri Yunidal, SE, MM, namun tidak berada di tempat, dan masih ada urusan dinas luar.

“Pak Kacab urusan dinas luar, untuk keterangan dengan rekam media sebagusnya dengan pak Kacab. Yang jelas semenjak diberlakukan 25 Juni kemarin, antusias masyarakat sangat tinggi membayar pajak kendaraannya,” jawab Kepala Bagian Tata Usaha Aidil Martion, SE, MM, Selasa (15/7/2025) di ruang kerjanya dengan friendly sekali. * B1N-Ys