Medan  

Bekuk 3 Pelaku Pembakar Mobil Wartawan, Kompol Bayu Terima Penghargaan Kapoldasu

Bekuk 3 Pelaku Pembakar Mobil Wartawan, Kompol Bayu Terima Penghargaan Kapoldasu

Medan-Beritasatunews.id | Bekuk 3 pelaku pembakar mobil wartawan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap mobil wartawan.

Bertempat di markas kepolisian daerah (Mapolda) Sumut, penghargaan berupa piagam itu pun diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring karena berhasil bekuk 3 pelaku pembakar mobil wartawan.

Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.

Baca Juga : Luar biasa! Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 2,7 Kg Sabu

Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu wakil kepala kepolisian daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama (PJU).

“Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik,” ujar kepala kepolisian daerah provinsi sumatera utara (Kapoldasu).

Agung menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas, sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan,” pungkasnya. * B1N-Rizal/Ril