Pematangsianțar-Beritasatunews.id | Beri efek jera, Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Kepolisian Resor (Polres) Pematangsianțar mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan patroli hingga subuh yang dimulai pada Jumat (20/2/2026) malam pukul 23.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sasaran dari patroli ini adalah penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras (Miras), prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari piket Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena-mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan imbauan untuk beri efek jera, karena membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing-masing.
Kemudian Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). * B1N-Rizal/R







