Sabang-Beritasatunews.id | Cegah perundungan di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang tepatnya menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah”, Selasa (20/1/2026).
Tim intelijen Kejari Sabang menyambangi SMP Negeri 1 Sabang untuk memberikan penyuluhan Hukum dengan Tema “Bullying dan Cyber Bullying”.
Kegiatan acara digelar di Aula SMP Negeri 1 Sabang mulai pukul 10,00 Wib, diikuti oleh siswa siswi, dewan guru serta dihadiri dari perwakilan dinas pendidikan setempat.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sabang, Mohamad Rizky, SH, MH dalam sambutannya menegaskan, pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar sejak dini.
Ia mengingatkan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik maupun melalui media sosial (cyber bullying) memiliki dampak serius dan konsekuensi hukum.
“Tindakan Bullying bukanlan hal yang sepele, setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati, menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak, ” katanya.
Mohamad Rizky juga mengajak elemen sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang diwakili Irawati dalam kesempatannya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Sabang.
Menurutnya, di era digital saat ini kesadaran siswa untuk menghindari perbuatan tercela sangat mendesak untuk ditingkatkan, ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Sabang, Azizah, S,PD, M, Pd menyampaikan komitmen sekolah dalam memberantas perundungan.
Ia mengimbau para siswa harus berani untuk bersuara, apalagi terdapat siswa yang mengalami perundungan.
“Jangan takut untuk melaporkan, kami tidak segan menindak siswa yang melakukan perundungan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, ” tegas Azizah di depan siswa untuk cegah perundungan.
Dalam sesi materi, Kasubsi l Intelijen Aditia Bernando, SH didampingi Jaksa Fungsional Ellyta, SH memaparkan secara rinci mengenai pengertian, bentuk-bentuk bullying hingga ancaman pidana bagi pelakunya.
Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, ungkap Mohamad Rizky, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang. * B1N-Top







