Dairi  

Delphi Masdiana Ujung: DPRD Belum Terima RPJMD Bupati Dairi

DPRD Belum Terima RPJMD Bupati Dairi
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung. (Foto: Ist)

SidikalangBeritasatunews.id | Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung mengungkapkan kalau dirinya belum menerima salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dairi dari pasangan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing periode 2019-2024.

“Bupati Dairi sudah 2 bulan lebih dilantik. Seharusnya, dokumen rancangan RPJMD 2019-2024 sudah masuk ke Baleg DPRD tetapi sampai sekarang belum kami terima,” bilangnya, Jumat (21/1/2022) lalu.

Terkait itu, kata Delphi, dirinya sudah mempertanyakan ke legislatif yakni ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Anehnya, lanjut Delphi, justru saat ini dokumen RPJMD bukan dibahas Bappeda, tetapi dipihak lain.

“Dari segi waktu, penyerahan usulan RPJMD sudah terlambat. Kita terus berpacu dengan waktu,” tandasnya.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pembahasan RPJMD tersebut harus segera diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Pasalnya, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2019 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mengacu kepada RPJMD Bupati sekarang,” ungkapnya.

Sehingga, kata Delphi, pihak eksekutif harus segera menyampaikan usulan pembahasan RPJMD untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Kepala Bappeda Dairi, Jubel Sianturi dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan penjelasan terkait penyusunan RPJMD.

”Saya tidak punya kapasitas menerangkan kepada wartawan. Informasi kepada media harus satu pintu yakni melalui Humas,” pungkasnya. * B1N-Edi Manto Manik