Diduga Tidak Transparan, Pengelolaan Dana APBDes Mangkai Baru Dipertanyakan

Diduga Tidak Transparan, Pengelolaan Dana APBDes Mangkai Baru Dipertanyakan

Batu Bara-Beritasatunews.id | Diduga tidak transparan, pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dipertanyakan.

Hal ini mencuat setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa (Pemdes) terkait informasi publik mengenai penggunaan dana desa dan keberadaan papan informasi APBDes.

Upaya konfirmasi dilakukan, Rabu (29/10/2025), melalui sambungan seluler kepada Kepala Desa (Kades) Mangkai Baru, Sugianti, sebanyak tiga kali.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Tak hanya itu, Kaur Desa Mangkai Baru yang turut dimintai keterangan oleh awak media mengenai papan informasi APBDes, dan keberadaan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak tahu, silakan tanya langsung ke kepala desa,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, tim media terus berupaya mencari kejelasan terkait keberadaan Ketua BUMDes dan papan informasi APBDes Desa Mangkai Baru, yang hingga kini tidak terlihat di kantor desa.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan Dana APBDes Mangkai Baru yang diduga pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana publik.

Kurangnya keterbukaan informasi publik ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap warga negara berhak mengetahui perencanaan, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran di tingkat desa.

Masyarakat berharap agar pemerintah desa Mangkai Baru dapat segera memberikan penjelasan resmi dan mempublikasikan data penggunaan dana APBDes secara terbuka, sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik. * B1N-Sudarno