Medan-Beritasatunews.id | Kabar baik menghampiri Kabupaten Karo! Sebanyak Rp18 Miliar kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023-2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diterima Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.
Penyerahan simbolis kekurangan DBH dari Pemprov Sumut senilai Rp18.180.394.546 ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/10/2025).
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 sebesar Rp18 Miliar kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan harapan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujar Bobby.
Dia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 dalam tahun berjalan 2025.
“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Dengan tambahan dana ini, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Karo dapat berjalan lebih lancar, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. * B1N-Jul







