Solok-Beritasatunews.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di era digitalisasi.
Kegiatan FKP ini berlangsung, Kamis (31/10/2024) dilaksanakan pada ruang pertemuan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Solok, Arosuka. Tujuannya memberikan ruang diskusi menyerap aspirasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan sehingga memerlukan evaluasi dan saran masukan.
Ricky Carnova, Kepala Disdukcapil mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berinovasi terhadap pelayanan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka, katanya, dengan menggelar FKP ini pihaknya dapat menyerap aspirasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan.
Baca Juga : Rakor Capacity Building Pemkab Solok Bahas Inflasi Daerah
“Melalui forum ini, saran masukan sangat kami harapkan, baik mengenai pelayanan, fasilitas maupun hal-hal lain berkaitan dengan kenyamanan masyarakat,” ungkap Ricky.
Ia menegaskan, pihaknya siap menerima kritik demi perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok ke depannya, sehingga Disdukcapil dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang ada.
“Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti, tujuan dilakukan FKP ini guna memperoleh pemahaman hingga ada solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Semoga melalui forum ini kami bisa semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. * B1N-Ys







