Hingga Kini Dosen UIN Saifuddin Zuhri Masih Aktif Mengajar
Purwokerto-Beritasatunews.id | Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kelakuan ulah oknum Dosen UIN Saizu Purwokerto bermental bejat terhadap mahasiswi ini telah mencoreng dunia pendidikan.
Penasihat Hukum (PH) korban, Esa Caesar Farandi Angesti, mengatakan laporan kasus tersebut telah masuk ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada akhir November 2024 lalu.
Baca Juga : Kakek 70 Tahun Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
“Kami membuat laporan pada 30 November 2024. Beberapa pihak sudah diperiksa antara lain pihak korban, saksi korban, dan perwakilan dari pihak kampus,” kata Esa kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Esa menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi pada Januari 2024 ketika korban bersama temannya datang ke rumah terlapor untuk bimbingan proposal skripsi.
Aksi serupa kembali dilakukan terlapor di beberapa lokasi berbeda hingga sekitar September 2024.
“Keterangan korban, ada sekitar tujuh peristiwa yang dia alami. Lokasinya ada di beberapa tempat antara lain di rumah terlapor, di mobil, termasuk di parkiran kampus UIN Saifuddin Zuhri,” sebut Esa.
Korban saat ini telah menyelesaikan kuliahnya, namun tetap berharap kasus yang menimpanya tersebut dapat diproses hingga tuntas.
Penasihat Hukum korban menyayangkan sikap kampus yang dinilai belum tegas. Menurutnya, hingga kini dosen terlapor masih aktif mengajar meski sudah melalui sidang etik.
“Dosen tersebut hanya diberhentikan sebagai dosen pembimbing akademik saja. Hingga kini, dosen itu masih aktif mengajar meskipun sudah melalui sidang etik,” terang Penasihat Hukum korban, Esa Caesar Farandi Angesti. * B1N-Rizal/r







