Kabanjahe-Beritasatunews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo setujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Tahun Anggaran (TA) 2025.
Keputusan DPRD Karo setujui Perubahan APBD 2025 ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, di tengah berbagai tantangan yang ada.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) ini menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh elemen penting pemerintahan daerah ini menjadi momentum krusial dalam proses legislasi.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadir bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., untuk menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo.
Pidato ini menggarisbawahi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam pidatonya, Bupati Ginting menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan respons terhadap berbagai perkembangan dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun anggaran berjalan.
Perubahan ini meliputi penyesuaian pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja untuk program prioritas, serta penanganan isu-isu strategis yang memerlukan perhatian khusus.
Lebih lanjut Bupati Ginting menekankan, bahwa setelah disetujui oleh DPRD, Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Hasil evaluasi dari Gubernur akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya berharap evaluasi dari Bapak Gubernur Sumatera Utara akan memberikan masukan yang konstruktif dan berharga bagi penyempurnaan Ranperda ini.
Dengan demikian, Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kita hasilkan akan benar-benar berkualitas dan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Karo,” ujar Bupati Ginting.
Selain itu, Bupati Ginting juga memberikan arahan yang tegas kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dia meminta agar seluruh jajaran segera menyusun strategi dan langkah percepatan pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan, dan belanja daerah yang telah dianggarkan.
“Saya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rencanakan. Namun, percepatan ini harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip ketaatan asas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai karena ingin cepat, kita mengabaikan aturan dan prosedur yang ada,” tegas Bupati Ginting.
Bupati Ginting juga mengingatkan, bahwa waktu efektif pelaksanaan anggaran semakin terbatas.
Oleh karena itu, seluruh Perangkat Daerah harus bekerja keras dan cerdas untuk memastikan bahwa target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Karo, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Jajaran Forkopimda, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karo, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Karo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan disahkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Karo dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berinovasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan. * B1N-Jul







