Gerebek Kampung Narkoba di Wilkum Polsek Tanjung Pura

Langkat – Beritasatunews.id | Personil Gabungan Polres Langkat berhasil lakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa (04/10/2022).

Sekira pukul 14.00 WIB di Rumah Makan (RM) Mahkota Minang, Jalan Lintas Pangkalan Brandan, Dusun Kesuma, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggerebekan, personil Gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku, KA alias A (38), warga Pasar VII, Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku, 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit Hp Nokia warna hitam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekira pkl 15.30 WIB, giat telah selesai dilaksanakan dan terlaksana dalam keadaan aman dan baik. * B1N-Sfn