Aceh  

Gubsu dan Bupati Tapteng Temui Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Masuk Wilayah Tapteng

Gubsu dan Bupati Tapteng Temui Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Masuk Wilayah Tapteng

Aceh-Beritasatunews.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution, SE, MM dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, SH, MH, menemui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau, yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapteng, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya ke Rumah Dinas Gubernur di Banda Aceh, M Bobby Afif Nasution, SE, MM langsung berdialog bersama Muzakir Manaf.

Meskipun singkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut secara bersama, kedua Provinsi. Sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

Gubsu, M Bobby Afif Nasution, SE, MM mengungkapkan, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) adalah bagian yang tidak terpisahkan.

“Banyak orang Aceh di Sumut, begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik), dan menyepakati bersama keputusan Menteri Dalam Negeri itu,” ucap Gubsu Bobby Nasution.

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, M Bobby Afif Nasution, SE, MM menegaskan bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut, namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

“Di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada minyak dan gas (Migas), juga bisa kita saling berbagi,” tambah Bobby.

Selain itu, Gubsu M Bobby Afif Nasution, SE, MM menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumatera Utara.

Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan, dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi beliau bilang mau datang ke Medan, Sumatera Utara. Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Gubenur Aceh tadi bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” ujar Gubsu Bobby.

Sementara itu, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH yang mendampingi Gubsu M Bobby Afif Nasution, SE, MM meyakinkan masyarakat, bahwa kedatangan mereka ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh, yang secara usia tergolong senior, bahkan tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh.

“Saya ke sini mendampingi Pak Gubsu. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah,” terang Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. * B1N-Las