Labuhanbatu-Beritasatunews | Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Ahlan T Ritonga SH, mengikuti rapat koordinasi dan pemantauan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten/Kota se-Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual dari ruang rapat kantor Inspektorat, Rabu (23/8/2023).
Rapat dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun. Dia mengatakan, apapun hasil SPI 2022, diharap dapat memberikan dorongan lebih tinggi agar rencana aksi kepala daerah berjalan efektif.
“Dari hasil SPI ini, Pemprov dan Pemda dapat berkaca, dapat membuat gambaran agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Lasro menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memanfaatkan SPI sebagai bagian dari evaluasi, guna menyikapi program dan kegiatan strategis daerah yang dirasakan masyarakat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua mengatakan, SPI adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi masing-masing lembaga,” katanya.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. * B1N-RH/Ril







