Lapas Kelas III Labuhan Bilik Bersinergi dengan Polres Labuhanbatu Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Tegaskan Komitmen “Zero Halinar”

Labuhan Bilik-Beritasatunews.id | Lapas Kelas III Labuhan Bilik secara tegas menyatakan lukungannya terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan menyusu pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik berinisial AI serta tiga orang warga binaan ole Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (16/6/2026)

Saat ini, empat orang tersangka telah ditetapkan, yakni satu oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik dan tiga warga binaan berinisial YIM, IH, dan SN. Menanggapi ha ni, Kepala Lapas Kelas IlI Labuhan Bilik, Leonardo Pandjaitan menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif penuh dalam mendukung proses hukum yang scdang erjalan. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak lapas dan kepolisian dalam upaya mewujudkan program Zer Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Penggeledahan dan pengungkapan ini adalah bagian dari sinergi kami dengan kepolisian. Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program zero Halinar di dalam lapas,” ujar Kalapas,

Langkah Tegas dan Evaluasi Berkelanjutan

1 Tindakan Proaktif: Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mandiri lalam blok hunian yang berhasil mengungkap keberadaan barang bukt narkotika.

2. Sinergi Hukum: Melaporkan dan menyerahkan hasil temuan secara sukarel kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum.

3.Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan di seluruh titik rawar guna memastikan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.

4. Sanksi Tegas: Mendukung penuh proses hukum terhadap oknum pegawai maupun warga binaan yang terlibat tanpa pandang bulu sebagai konsekuensi atas pelanggaran integritas.

‘Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak mentolcransi adanya peredarat ıarkoba. Kami akan terus melakukan pembenahan internal dan senantiasa bersinerg dengan aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi serta memastikan Lapas Labuhanbilik bersih dari narkoba,” tutup keterangan tersebu

1. Tindakan Proaktif: Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mandiri di lalam blok unian yang berhasil mengungkap keberadaan barang bukt narkotika.

2. Sinergi Hukum: Melaporkan dan menyerahkan hasil temuan secara sukarela kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu scbagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum

3. Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan di seluruh titik rawa guna memastikan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.

4. Sanksi Tegas: Mendukung penuh proses hukum terhadap oknum pegawai naupun warga binaan yang terlibat tanpa pandang bulu sebagai konsekuens atas pelanggaran integritas.

“Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi adanya peredarar narkoba. Kami akan terus melakukan pembenahan internal dan senantiasa bersinergi lengan aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi serta memastika Lapas Labuhanbilik bersih dari narkoba,” tutupnya. * B1N-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *