Kabid Propam Poldasu Berikan Bimbingan di Polresta Deliserdang

Kabid Propam Poldasu Berikan Bimbingan di Polresta Deliserdang
Foto: Istimewa

DeliserdangBeritasatunews.id | Kepala bidang (Kabid) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berikan bimbingan dan pembinaan etika profesi Polri dan mitigasi terhadap Personel Polresta Deliserdang di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Sabtu (12/2/2022).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Panjaitan SIK mengatakan, tujuan pembinaan terhadap Personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita, agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.

Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Sumut di sini dalam program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujarnya.

”Saya berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra Polri di masyarakat semakin lebih baik,” lanjutnya

Arahan terakhir, Kabid Propam berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan Anggota Polri saat ini.

“Harus memiliki cara bertindak Prediktif Prediksi (Presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas,” ungkapnya.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Panjaitan SIK, di dampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdit Provos AKBP Budiman Butar Butar, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, beserta Pejabat Utama dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

“Untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan,” sebutnya. * B1N-Rizal