Kadis DPRKPP Solok Dapat “Jatah” Pimpin Apel Pagi

Kepala Dinas DPRKPP Deni Prihatni, ST, MT sebagai memimpin apel pagi dihadiri Sekda Medison, S.Sos, M.Si serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Solok diikuti seluruh Aparatur Sipil Negeri, baik PNS maupun THL

rosuka – Beritasatunews.id | Seperti biasa dirutinitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, bahwa di jadual tertentu setiap Senin pagi selalu digelar apel, dengan inspektur acara para pejabat eselon II yang ditentukan secara bergiliran.

Justru pada apel Senin (12/12/2022) kebagian “jatah” Kepala Dinas DPRKPP Deni Prihatni, ST, MT sebagai memimpin apel pagi. Dengan dihadiri Sekda Medison, S.Sos, M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Solok. Dengan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negeri, baik PNS maupun THL.

Kadis Deni dalam amanatnya menekankan, kepada setiap SKPD, diharapkan untuk memperhatikan semua kegiatan yang tidak mungkin di laksanakan sampai akhir tahun 2022, untuk itu SKPD harus membuat laporan kepada pimpinan. Selanjutnya, tentang Laporan keuangan agar segera di rekap karena sudah ada edaran dari Bupati agar paling lambat di serahkan pada tanggal 10 Januari 2023.

Pengelola keuangan KPA, PPTK dan Bendahara, diharapkan melihat tujuan pelaksanaan kegiatan, apakah output yang di targetkan sudah tercapai atau belum. Juga perlu memperhatikan Apakah kegiatan sesuai dengan rencana.

Untuk kegiatan yang bersifat kontrak kepada KPA, kegiatan yang memang bisa diusahakan pada akhir tahun, agar membuat laporan dan meminta tambahan waktu pengerjaan atas seizin pimpinan.

Pokoknya, pastikan semua administrasi disimpan dengan baik, di semua kegiatan maupun serah terima barang. Agar nanti jika sewaktu-waktu data tersebut dibutuhkan untuk diminta, niscara bisa segera di berikan, ingatnya. * B1N-Ys