Medan-Beritasatunews.id | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pastikan para personel yang melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak dibenarkan membawa senjata api (Senpi).
Saat ini Polda Sumut tengah melaksanakan Operasi Mantap Praja Toba dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada 2024, di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam Operasi Mantap Praja Toba itu, Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.444 personel, lalu disebar ke seluruh daerah dalam melaksanakan pengamanan 25.227 TPS, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Utara.
Baca Juga : Bupati Samosir Berangkatkan Truk Pengangkut Distribusi Logistik Pilkada 2024
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sekali lagi mengatakan dan pastikan kepada para personel yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS, tidak dibenarkan membawa Senpi.
“Saya minta seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin. Petakan kerawanan, jaga etika dengan masyarakat, dan jangan bawa senjata api saat mengamankan TPS,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pemerintah daerah, memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Sumatera Utara ini berjalanan aman, tertib dan sukses.
“Diimbau kepada masyarakat agar menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat-Red) dalam acara pesta demokrasi ini, untuk itu jangan membuat keributan, berita hoaks, menghasut, dan menekan masyarakat.
“Jika ada pelanggaran hukum, akan dilakukan dengan profesional sesuai SOP yang berlaku. Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R







