Kejari Labusel Tahan Oknum Manajer BOS Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan Plang Sekolah

Labusel-Beritasatunews.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi menahan seorang oknum Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel berinisial Z.A.C.S. terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembuatan plang sekolah tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel, Oloan Sinaga SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polres Labusel pada Rabu (3/6/2026).

“Benar, Kejaksaan Negeri Labusel telah menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Labusel terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan plang sekolah tahun anggaran 2024,” kata Oloan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kotapinang.

Menurut Oloan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kelengkapan barang bukti, jaksa penuntut umum memutuskan melakukan penahanan terhadap Z.A.C.S selama 20 hari ke depan guna mempersiapkan proses penuntutan.

“Tersangka ditahan untuk kepentingan penuntutan dan saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah berkas dakwaan rampung, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sumatera Utara yang berwenang untuk disidangkan.

Dalam perkara ini, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp113 juta berdasarkan hasil perhitungan yang digunakan dalam proses penyidikan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, Oloan menyebut hal tersebut masih menjadi kewenangan penyidik dan dapat berkembang berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Untuk pengembangan perkara atau kemungkinan keterlibatan pihak lain, itu tergantung hasil penyidikan dan juga fakta yang nantinya terungkap di persidangan,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang tengah menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan dan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan oknum Manajer BOS tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan lebih lanjut. * B1N-Hasan Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *