Langkat–Beritasatunews.id | Ketua Fraksi Gerindra, Dedek Pradesa sangat apresiasi kebijakan dari Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dalam menetapkan tahapan dan jadwal Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Langkat.
Hal ini disampaikannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Langkat, yang akan dilaksanakan Minggu (19/06/2022) sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Hal ini berarti sejalan dan searah dengan hasil RDP Komisi A beberapa waktu yang lalu dan hal ini adalah merupakan langkah dan terobosan terbaru dalam kemajuan berdemokrasi, khususnya demokrasi di pedesaan, ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya sangat apresiasi dan mendukung penuh atas kebijakan Plt Bupati Langkat yang telah memutuskan jadwal dari pelaksanaan Pilkades serentak mendatang di Kabupaten Langkat.
Zulhijar SPd, Wakil Ketua Fraksi Gerindra juga mengatakan, dirinya turut mendukung keputusan dari jadwal Pilkades serentak oleh Syah Afandin.
“Keputusan Plt Bupati Langkat yang menetapkan jadwal Pilkades pada hari Minggu,adalah keputusan yang baik dalam memajukan demokrasi di Kabupaten Langkat, “ ujar Zulhijar.
Pemilihan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, meningkatkan partisipasi dari masyarakat desa dalam memilih pemimpin di desanya.
Rata-rata masyarakat yang biasanya bekerja pada hari Senin-Sabtu dan di hari Minggu akan dapat meluangkan waktunya dalam melakukan pemilihan, jelas Zulhijar.
Keputusan tahapan dan jadwal Pilkades serentak yang telah dikeluarkan Plt Bupati Langkat, juga diperkirakan dapat mengurangi cost politic masing-masing dari calon Kades atau panitia Pilkades serentak.
“Hal ini adalah merupakan terobosan baru dari pelaksanaan Pilkades serentak di Sumatera Utara. Jadwal dan tahapan Pilkades serentak yang telah diputuskan ini. Kita berharap menjadi pilot project dalam memajukan demokrasi di Indonesia, khususnya di pedesaan di Kabupaten Langkat,”ujar Zulhijar. * B1N-Sfn