Sidimpuan-Beritasatunews: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, memimpin rapat paripurna untuk mengumumkan tentang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023, yang akan berakhir 27 September 2023.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama lima tahun bekerja memimpin Kota Padangsidimpuan.
“Saya mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna. Harapan saya, masyarakat bisa menilai kinerja yang telah kami berikan untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Irsan juga berharap, semoga kebersamaan selama lima tahun bisa menjadi perekat silaturahmi dan kekeluargaan di antara masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Saya bersama Wakil Wali Kota Ir Arwin, akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan kami berakhir,” ujarnya.
Wali Kota kembali menegaskan komitmennya tentang kecintaannya terhadap Kota Padangsidimpuan.
“Setelah 27 September 2023 nanti, saya bersama Pak Wakil Wali Kota kembali menjadi warga biasa Kota Padangsidimpuan, namun kami tidak akan pernah berhenti mencintai kota ini,” tegasnya.
Rapat paripurna yang digelar dan dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan merupakan momen penting dalam perjalanan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, dengan harapan Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan yang baru, akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. * B1N-RH