Langsa-Beritasatunews.id | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah tetapkan nomor pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa, di gedung Tirta Convention Hall, Jalan TM Bahrum, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Senin (23/9/2024).
Pengundian oleh KIP Kota Langsa tetapkan nomor Paslon dimulai dengan pengambilan nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon, berurutan dari yang pertama mendaftar hingga yang terakhir.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, ditetapkan antara lain :
- Nomor urut 1 pasangan Sayed Mahdum-Rusli Tambi.
- Nomor urut 2 pasangan Jefri Sentana-Haikal.
- Nomor urut 3 pasangan Maimul Mahdi-Nurzahri.
- Nomor urut 4 pasangan Sofyanto-Abdullah,
- Nomor urut 5 pasangan Fazlum Hasan-Mutia.
Dalam pembacaan tata tertib rapat pleno dipandu oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan KIP Langsa Afadhal.
Afadhal dalam pembacaan tata tertib secara transparan memaparkan satu persatu tata cara dan ketentuan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pasangan calon yaitu, untuk penarikan nomor urut antrean dimulai dari pasangan calon walikota/wakil walikota yang pertama mendaftarkan ke KIP Langsa, dan berlanjut kepada yang kedua mendaftar dan seterusnya.
Baca Juga : Pj Walikota Langsa Launching Aplikasi Srikandi
Pengundian dan penetapan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon Walikota/Wakil Walikota yang dilakukan KIP Langsa, sebelum diundi terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan dengan cara mengacak kelima nomor urut oleh Panwaslih Kota Langsa,.
Pengacakan nomor ini bertujuan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Langsa benar-benar berjalan secara jujur, adil, dan juga transparan yang sudah dilakukan oleh KIP Langsa, sebut Afadhal. * B1N-Iwan







