Medan  

KPU Medan akan Verifikasi Legalitas 120 Media Center untuk Sebarluaskan Pilkada 2024

KPU Medan akan Verifikasi Legalitas 120 Media Center untuk Sebarluaskan Pilkada 2024

Medan-Beritasatunews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan Verifikasi legalitas media yang tergabung untuk peliputan Pilkada Tahun 2024 di Media Center KPU Kota Medan.

Pasalnya, dari 120 media yang ada di Media Center Komisi Pemilihan Umum Kota Medan keabsahan legalitas medianya belum di verifikasi.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Medan, Mutia Atiqa ketika menggelar acara Coffee Senja bersama wartawan di Kopi Kereta Api Sena, Jalan Sena Kota Medan, Jumat (12/7l2024).

Baca Juga : KPU Sumut Minta KPU Medan Maksimal Sosialisasikan Pilkada 2024

Mutia Atiqa menyebutkan, dari nama-nama 120 media diketahui ada pemilik media memiliki lebih dari satu media. Kemudian, ketentuan nedianya apakah sudah memenuhi syarat administrasi serta penanggungjawab media dan wartawannya apakah sudah memiliki Lisensi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“KPU Medan harus benar-benar melakukan verifikasi terhadap administrasi legalitas 120 media yang tergabung di Media Center, jika ada ditemukan memiliki beberapa media, maka KPU Medan hanya menerima satu media. Karena, masih banyak berkas media yang antri untuk bergabung ke media Center KPU Medan,” tegas Mutia Atiqa.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Mutia Atiqa didampingi komisioner KPU Taufiqurrahman Dalimunthe, Saut Haornas Sagala, Bobby Niedal Dalimunthe, KPU juga mengundang pengamat anggaran Elfenda Ananda, untuk membahas Pilkada Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 dengan topik “mengelola isi dalam peningkatan partisipasi Pilkada serentak tahun 2024”.

Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri makan bersama. * B1N-Rizal/Son