Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres Langkat

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK saat konferensi pers. (Foto: Ist)

Langkat – Beritasatunews.id | Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, gerak cepat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langkat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di tempat persembunyiannya di Kota Medan.

Tersangka IMH (37), warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, setelah menikam korbannya Iken Purpendi, karyawan HKI, langsung melarikan diri ke Kota Medan.

Tersangka diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat dan dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut, ketika berada di tempat persembunyiannya di Jalan Marelan Raya Pasar V, Medan Marelan, Kota Medan, Senin malam (28/11/2022).

“Tersangka telah berhasil diamankan di Marelan Kota Medan dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, tersangka diamankan atas kerjasama Polres Langkat dengan Jatanras Polda Sumut, ” ujar Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK saat konferensi pers.

Tersangka menikam korban di punggung sebelah kiri, hingga akhirnya korban tewas. Setelah peristiwa penikaman yang menyebabkan tewasnya korban, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepedamotor Suzuki FU ke arah Kota Medan dan tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam ketika berada di Marelan. * B1N-Sfn