Langkat Peringkat Ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Langkat Peringkat Ke-5 Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH diwakili Sekda Langkat, Amril S Sos MAP hadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan. (Foto: Ist)

Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi sumatra utara dapat berhadir di acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin,” sebutnya.

Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.

“Namun kami sudah menghadap kepada bapak presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Turut hadir mendampingi Sekdakab Langkat, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Beni Sukmaria Ginting S Kom M AP, Kabid IKP Dinas Kominfo Langkat M.Faisal, SE,M.Ikom, Analis Kebijakan Ahli Muda Pelayanan Publik Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Syafriansyah. * B1N-Sfn