Ragam  

Muslimah Uighur Dihukum 14 Tahun Penjara Karena Ajarkan Islam

Muslimah Uighur Dihukum 14 Tahun Penjara Karena Ajarkan Islam
Wanita Uyghur berjalan melewati tanda di luar sebuah masjid kecil di Urumqi, Ibu Kota wilayah Xinjiang, China barat laut. (Foto: Ist)

JakartaBeritasatunews.id: Seorang muslimah Uighur yang diculik empat tahun lalu dari rumahnya di wilayah Xinjiang Barat, China, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh pihak berwenang China.

Hukuman diberikan karena dia memberikan pengajaran agama Islam kepada anak-anak di lingkungannya dan menyembunyikan salinan Alquran.

Hasiyet Ehmet (57), merupakan penduduk daerah Manas (dalam bahasa China, Manasi) di Prefektur Otonomi Changji Hui, Xinjiang.

Dilansir dari RFA, hingga saat ini, belum terdengar kabarnya sejak dia diculik oleh pihak berwenang pada Mei 2017 lalu.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan narasumber yang meminta namanya dirahasiakan, karena takut akan pembalasan oleh otoritas China.

Kronologi penangkapan terhadap muslimah Uighur tersebut terjadi ketika polisi di kabupaten itu masuk ke rumah Hasiyet dan menutupi kepalanya dengan tudung hitam.

Polisi bahkan menolak permintaan Hasiyet untuk mengenakan pakaian lain, dan membawa obatnya sebelum membawanya pergi.

Seorang pejabat pengadilan daerah Manas mengonfirmasikan, bahwa Hasiyet Ehmet telah dijatuhi hukuman 14 tahun.

“Hukuman dijatuhkan karena dia mengajari anak-anak Alquran dan menyembunyikan dua salinan Alquran ketika pihak berwenang melakukan penyitaan,” kata pejabat tersebut.

Sembilan tahun sebelum penangkapannya, suami Hasiyet juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009 lalu.

Hasiyet telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum dia ditangkap, karena masalah kesehatan. Dia juga menahan diri untuk tidak menghadiri acara publik.

Pihak berwenang China telah menargetkan dan menangkap banyak pengusaha, intelektual, tokoh budaya dan agama Uighur di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.

Selama bertahun-tahun itu dilakukan sebagai bagian dari kampanye untuk memantau, mengendalikan, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan kegiatan terorisme.

Banyak dari mereka termasuk di antara 1,8 juta orang Uighur dan minoritas Turki lainnya yang diyakini ditahan di jaringan kamp-kamp penahanan di Xinjiang sejak 2017.

Beijing mengatakan, bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan dan telah membantah tuduhan yang tersebar luas dan terdokumentasi bahwa mereka telah dianiaya muslim yang tinggal di Xinjiang.

Hasiyet ditangkap bersama beberapa tetangganya dan ditahan selama 15 hari setelah diinterogasi berdasarkan pengakuan ketua komite lingkungan setempat, sebuah organisasi tingkat akar rumput di Cina yang memantau warga.

Pihak berwenang menangkapnya untuk kedua kalinya pada bulan September dan menghukumnya.

Sementara itu staf di departemen kepolisian daerah Manas menolak menjawab pertanyaan tentang Hasiyet.

Dia hanya mengatakan bahwa tidak banyak petugas polisi Uighur atau penduduk Uighur yang tinggal di daerah yang luasnya hampir 9.200 kilometer persegi (3.550 mil persegi).

Seorang petugas polisi di Manas tidak menyangkal bahwa Hasiyet ditahan, tetapi mengatakan itu adalah ‘rahasia negara’ dan tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Sumber lain yang mengetahui situasi tersebut mengatakan, bahwa Uighur Service pertama kali melaporkan kasus Hasiyet.

Pihak berwenang menyebutkan bahwa polisi menghukum wanita itu 14 tahun penjara, karena mengajarkan Alquran dan memberikan pelajaran agama kepada anak-anak setempat, juga karena menyembunyikan dua salinan kitab suci tersebut.

“Pihak berwenang tidak mengadili Hasiyet atas tuduhan di pengadilan, tetapi malah mengirim surat putusan pengadilan kepada keluarganya,” kata salah satu sumber.

Sumber tersebut mengatakan, karena suami Hasiyet menjalani hukuman seumur hidup di penjara, orangtuanya meninggal, dan keberadaan putrinya yang berusia 13 tahun tidak diketahui, kemungkinan surat itu telah dikirimkan ke keluarga suaminya.

“Pernyataan vonis secara singkat merangkum alasan penculikannya bersama dengan hukuman penjaranya,” ujar dia. * B1N/Ril

Sumber: https://www.rfa.org/english/news/uyghur/hasiyet-ehmet-01072022150935.html