Ragam  

Nur Rofiah: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak

Nur Rofiah Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak
Foto Ilustrasi | Ist

Jakarta-Beritasatunews.id: Nur Rofiah, Aktivis Perempuan dari Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) menyebut, penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya, umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Demikian dikatakan Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain untuk memberi dukungan kepada Puan untuk pengesahan RUU TPKS.

BACA JUGA: RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan untuk Segera Dituntaskan

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan.

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur, Rabu (12/1/2022) lalu.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan, RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang.

Karena Islam melarang kezaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai.

Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan, RUU TPKS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dalam aspirasinya.

Menanggapi aspirasi, Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS.

Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya.

Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua, tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan.

Selain dari Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI), berbagai perwakilan dari lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS yang bergulir sejak 2016, namun tak kunjung disahkan. * B1N-Zal/Ril