Pelaksanaan Giat Ops Yustisi/KRYD Dalam Rangka Penegakan Prokes 5-M di Wilkum Polres Tebing Tinggi

Pelaksanaan Giat Ops Yustisi/KRYD Dalam Rangka Penegakan Prokes 5-M di Wilkum Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi–Beritasatunews.id | Pelaksanaan giat Ops Yustisi/KRYD dalam rangka penegakan Prokes 5-M di Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi dilaksanakan, Jumat (11/3/2022) pukul 09.00 wib s/d 10.00 Wib, di Jalan Gatot Subroto simpang AMD, Kelurahan Lubuk Baru dan Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tanggal 28 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Level 1, 2 dan 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid – 19 di Sumatera Utara.

Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor : 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.

Masyarakat yang mengendarai R2, R3 maupun R4 dan pejalan kaki yang melintasi tempat Ops Yustisi tidak mematuhi Prokes (5 M), khususnya tidak memakai “masker” dan menghimbau untuk melaksanakan Vaksinasi serta mendownload aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai bukti bahwa sudah Vaksin Fase-1, Fase-2 dan Fase-3 (Booster).

Pelaksanaan Ops Yustisi dipimpin Wakapolsek Iptu Mulyono dan Ps Kanit Samapta Aiptu Junarko. Jumlah personil Polri 6 orang, TNI-AD 2 orang dan Satpol PP 2 orang.

Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya yang melintas dan tidak menggunakan Masker sebanyak 10 orang.

Penindakan terhadap masyarakat tersebut dilakukan secara “tegas” dan “humanis” dengan menegur agar tetap mematuhi prokes.

Selanjutnya memberikan masker untuk tetap dipakai dan tidak melakukan kesalahan. Berikutnya serta sebagai bukti sudah divaksin agar mendownload aplikasi “peduli lindungi” apabila memiliki HP Android. * B1N-Toro Hia