Pelaku Aksi di Depan Polres Langkat Dilaporkan

Pelaku Aksi di Depan Polres Langkat Dilaporkan

LangkatBeritasatunews.id | YP yang diduga seorang orator bayaran dari Binjai, Senin (14/3/20229) sekira pukul 20.30 Wib, dilaporkan ke Polres Langkat. YP dilaporkan terkait aksi di depan Kepolisian Resor Langkat, yang disinyalir membayar warga yang ikut sebesar Rp30.000 per orang.

Charles W Pardede SH, Raymond P Sinaga SH, Nasib Parulian Marbun SH, selaku pengacara salah satu ketua ormas di Langkat, sampaikan hal ini kepada awak media, Selasa (15/3/2022) di Stabat.

Laporan ke Polres Langkat, terkait orator bayaran Binjai dalam aksi mereka di Polres Langkat bersama rekan-rekannya, yang telah mencemarkan nama baik salah seorang Ketua Ormas di Langkat.

Hal itu tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/263/III/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA Sumatera Utara tanggal 14 Maret 2022,ujar Charles W.Pardede.

Untuk memperkuat laporan tersebut, juga juga turut disertakan barang bukti. Diantaranya, satu berkas pemberitahuan aksi damai dari Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara, serta dua berkas surat pernyataan dari saksi.

Dalam hal ini, pengacara Ketua Ormas kabupaten Langkat yang telah merasa dicemarkan nama baiknya, minta kepada pihak kepolisian agar segera memeriksa dan menghukum apa yang telah dilakukan YP beserta rekan-rekannya yang telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami serahkan dan percayakan hal ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk kasus ini,” ujar Charles W.Pardede yang didampingi oleh rekan pengacara lainnya. * B1N-Sfn